Minggu, 15 Mei 2016

Analisis SK, KD dan alokasi waktu SD


A.    Prinsip–prinsip Penjabaran Kurikulum  dalam Perencanaan Pembelajaran
Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
  1. Prinsip relevansi : secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
  2. Prinsip fleksibilitas : dalam pengembangan kurikulum yang mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar belakang peserta didik.
  3. Prinsip kontinuitas : adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
  4. Prinsip efisiensi : mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
  5. Prinsip efektivitas : mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
  2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik.
  5. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
  6. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum.

B.     Analisis Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar pada Kelas Rendah dan Kelas Tinggi
Ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum menentukan analisis Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan indikator. Setiap Kompetensi Dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman Kompetensi Dasar tersebut. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional. Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini disesuaikan dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai tahapan penentuan analisis standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator.
1.      Mengidentifikasi karakteristik dan bekal kemampuan siswa
Karakter dan bekal kemampuan siswa harus terlebih dahulu diidentifikasi oleh guru. Hal ini dilakukan untuk menentukan garis batas antara perilaku yang tidak perlu dan perlu ditetapkan sebagai indikator keberhasilan siswa dalam menguasai kompetensi
2.      Menentukan tahapan berpikir dari Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator yang ingin dicapai.
Analisis Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan indikator diperlukan untuk melihat secara keseluruhan bagaimana Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar bisa dicapai. Sebagai contoh jika tahapan berpikir Standar Kompetensi ada di C3 maka tahapan berpikir Kompetensi Dasar biasanya mulai C1, C2 sampai C3. Apabila akan mengembangkan indikator  untuk kompetensi dasar  dengan ranah berpikir C2 maka dimulai dengan membuat indikator dari C1 sampai akhirnya C2 yang merupakan ranah berpikir Kompetensi Dasar.

Contoh analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar di kelas rendah dalam mata pelajaran bahasa Indonesia.
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Tahap Berpikir
Indikator Pencapaian Kompetensi
1
2
3
4
Berbicara
6.Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi secara lisan dengan gambar, percakapan sederhana, dan dongeng.








Menulis
8.Menulis permulaan dengan huruf tegak bersambung melalui kegiatan dikte dan menyalin. 

6.1 Menjelaskan isi gambar tunggal atau gambar seri sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti.










8.1Menulis kalimat sederhana yang didiktekan guru dengan huruf tegak bersambung.











C1















C1

6.1.1 Menunjukkan isi gambar tunggal atau gambar seri sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti.
6.1.2 Menyebutkan isi gambar tunggal atau gambar seri sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti.
6.1.3 Menjelaskan isi gambar tunggal atau gambar seri sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti.

8.1.1 Mengidentifikasi kalimat sederhana yang didiktekan guru dengan huruf tegak bersambung
8.1.2 Menyalin kalimat sederhana yang
didiktekan guru
dengan huruf tegak bersambung
8.1.3 Menulis kalimat sederhana yang
didiktekan guru
 dengan huruf tegak bersambung.






Contoh analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar di kelas tinggi dalam mata pelajaran bahasa Indonesia.
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Tahap Berpikir
Indikator Pencapaian Kompetensi
1
2
3
4
 Membaca
3.  Memahami teks agak panjang (150-200 kata), petunjuk pemakaian, makna kata dalam kamus / ensiklopedi






Membaca
7.      Memahami teks dengan membaca sekilas, membaca memindai, dan membaca cerita anak.

3.2 Melakukan sesuatu berdasarkan petunjuk pemakaian yang dibaca










7.1 Membandingkan isi dua teks yang dibaca dengan membaca sekilas

C3













C2

3.2.1 Menandai sesuatu berdasarkan petunjuk pemakaian yang dibaca.
3.2.2 Membedakan sesuatu berdasarkan petunjuk pemakaian yang dibaca.
3.2.3 Melakukan sesuatu berdasarkan petunjuk pemakaian yang dibaca.


7.1.1 Mengidentifikasi isi dua teks yang dibaca dengan membaca sekilas
7.1.2 Menandai isi dua teks yang dibaca dengan membaca sekilas
7.1.3 Membandingkan isi dua teks yang dibaca dengan membaca sekilas

Kompetensi Inti
Kompetensi  Inti  merupakan  terjemahan  atau  operasionalisasi  Standar Kompetensi Lulusan  dalam  bentuk  kualitas  yang  harus  dimiliki  oleh  peserta  didik  yang telah menyelesaikan  pendidikan  pada  satuan  pendidikan  tertentu  atau  jenjang  pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang  sekolah,  kelas  dan  mata  pelajaran.  Kompetensi  Inti  harus  menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaituberkenaan
dengan  :
-        (Kompetensi  Inti  1) : sikap  keagamaan 
-        (Kompetensi  Inti  2) : sikap  sosial
-        (Kompetensi  Inti  3) : pengetahuan 
-        (Kompetensi  Inti  4) : keterampilan

C.    Memahami Struktur Program Kurikulum dan Alokasi Waktu
1.      Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum menggambarkan kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur Kurikulum adalah aplikasi konsep pengorganisasian mata pelajaran dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Dalam Struktur Kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan.

Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut :
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A

1.      Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
2.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
5
6
4
4
4
3.      Bahasa Indonesia
8
9
10
7
7
7
4.      Matematika
5
6
6
6
6
6
5.      Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
6.      Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B

1.      Seni Budaya dan Prakarya
4
4
4
5
5
5
2.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
4
4
4
4
4
4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36

2.      Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 jam setiap minggu, sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah kompetensi dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, mengekplorasi dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
-      Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
-      Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
-      Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.
-        Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar