A.
Prinsip–prinsip
Penjabaran Kurikulum dalam Perencanaan
Pembelajaran
Dalam pengembangan kurikulum, dapat
menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari
atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Asep Herry Hernawan dkk
(2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
- Prinsip relevansi : secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
- Prinsip fleksibilitas : dalam pengembangan kurikulum yang mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar belakang peserta didik.
- Prinsip kontinuitas : adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
- Prinsip efisiensi : mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
- Prinsip efektivitas : mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang
harus dipenuhi, yaitu :
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik.
- Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas
itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali
terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya
kurikulum.
B.
Analisis
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar pada Kelas Rendah dan Kelas Tinggi
Ada
beberapa hal yang harus dilakukan sebelum menentukan analisis Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar dan indikator. Setiap
Kompetensi Dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian
hasil belajar, hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman Kompetensi Dasar tersebut. Indikator dirumuskan
dengan menggunakan kata kerja operasional. Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh guru dengan
memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap
kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian
hasil belajar, hal ini disesuaikan dengan keluasan dan kedalaman kompetensi
dasar tersebut. Berikut
adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai tahapan penentuan analisis standar
kompetensi, kompetensi dasar dan indikator.
1.
Mengidentifikasi
karakteristik dan bekal kemampuan siswa
Karakter dan bekal kemampuan siswa
harus terlebih dahulu diidentifikasi oleh guru. Hal ini dilakukan untuk
menentukan garis batas antara perilaku yang tidak perlu dan perlu ditetapkan
sebagai indikator keberhasilan siswa dalam menguasai kompetensi
2.
Menentukan tahapan
berpikir dari Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar dan Indikator yang ingin dicapai.
Analisis Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar dan indikator diperlukan untuk melihat secara keseluruhan bagaimana Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar bisa dicapai. Sebagai contoh jika tahapan
berpikir Standar Kompetensi ada di C3 maka tahapan berpikir Kompetensi Dasar biasanya
mulai C1, C2 sampai C3. Apabila akan mengembangkan indikator untuk kompetensi dasar dengan ranah berpikir C2 maka dimulai dengan
membuat indikator dari C1 sampai akhirnya C2 yang merupakan ranah berpikir
Kompetensi Dasar.
Contoh analisis standar kompetensi
dan kompetensi dasar di kelas rendah dalam mata pelajaran bahasa Indonesia.
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Tahap Berpikir
|
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
1
|
2
|
3
|
4
|
Berbicara
6.Mengungkapkan pikiran, perasaan, dan
informasi secara lisan dengan gambar, percakapan sederhana, dan dongeng.
Menulis
8.Menulis permulaan dengan huruf tegak
bersambung melalui kegiatan dikte dan menyalin.
|
6.1 Menjelaskan isi gambar tunggal
atau gambar seri sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti.
8.1Menulis kalimat sederhana yang
didiktekan guru dengan huruf tegak bersambung.
|
C1
C1
|
6.1.1 Menunjukkan isi gambar tunggal
atau gambar seri sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti.
6.1.2 Menyebutkan isi gambar tunggal
atau gambar seri sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti.
6.1.3 Menjelaskan isi gambar tunggal
atau gambar seri sederhana dengan bahasa yang mudah dimengerti.
8.1.1 Mengidentifikasi kalimat
sederhana yang didiktekan guru dengan huruf tegak bersambung
8.1.2 Menyalin kalimat sederhana yang
didiktekan guru
dengan huruf tegak bersambung
8.1.3 Menulis kalimat sederhana yang
didiktekan guru
dengan huruf tegak bersambung.
|
Contoh analisis standar kompetensi
dan kompetensi dasar di kelas tinggi dalam mata pelajaran bahasa Indonesia.
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Tahap Berpikir
|
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
1
|
2
|
3
|
4
|
Membaca
3. Memahami
teks agak panjang (150-200 kata), petunjuk pemakaian, makna kata dalam kamus
/ ensiklopedi
Membaca
7. Memahami
teks dengan membaca sekilas, membaca memindai, dan membaca cerita anak.
|
3.2 Melakukan sesuatu berdasarkan
petunjuk pemakaian yang dibaca
7.1 Membandingkan isi dua teks yang
dibaca dengan membaca sekilas
|
C3
C2
|
3.2.1 Menandai sesuatu berdasarkan
petunjuk pemakaian yang dibaca.
3.2.2 Membedakan sesuatu berdasarkan
petunjuk pemakaian yang dibaca.
3.2.3 Melakukan sesuatu berdasarkan
petunjuk pemakaian yang dibaca.
7.1.1 Mengidentifikasi isi dua teks
yang dibaca dengan membaca sekilas
7.1.2 Menandai isi dua teks yang
dibaca dengan membaca sekilas
7.1.3 Membandingkan isi dua teks yang
dibaca dengan membaca sekilas
|
Kompetensi Inti
Kompetensi
Inti merupakan terjemahan
atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam
bentuk kualitas yang
harus dimiliki oleh
peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan
pada satuan pendidikan
tertentu atau jenjang
pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang
dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang
sekolah, kelas dan
mata pelajaran. Kompetensi
Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara
pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti dirancang dalam empat
kelompok yang saling terkait yaituberkenaan
dengan :
-
(Kompetensi Inti
1) : sikap keagamaan
-
(Kompetensi Inti
2) : sikap sosial
-
(Kompetensi Inti
3) : pengetahuan
-
(Kompetensi Inti
4) : keterampilan
C.
Memahami
Struktur Program Kurikulum dan Alokasi Waktu
1.
Struktur
Kurikulum
Struktur Kurikulum
menggambarkan kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi mata pelajaran
dalam kurikulum, distribusi mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban
belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta
didik. Struktur Kurikulum adalah aplikasi konsep pengorganisasian mata
pelajaran dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran. Dalam Struktur Kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai
posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan
seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan.
Struktur
Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut :
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
|
Kelompok
A
|
||||||
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2. Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
5
|
5
|
6
|
4
|
4
|
4
|
3. Bahasa Indonesia
|
8
|
9
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4. Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5. Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok
B
|
||||||
1. Seni Budaya dan Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
2.
Beban
Belajar
Beban
belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama
satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30,
32, 34 jam setiap minggu, sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36
jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit. Dengan adanya tambahan
jam belajar ini dan pengurangan jumlah kompetensi dasar, guru memiliki
keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi
siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih
panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik
perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, mengekplorasi dan
berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru
dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau
belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan
masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru
melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
- Beban belajar di Kelas I, II, III, IV,
dan V dalam satu semester paling
sedikit 18 minggu dan paling banyak 20 minggu.
- Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu dan
paling banyak 20 minggu.
- Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan
paling banyak 16 minggu.
- Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu
dan paling banyak 40 minggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar